Tujuh Dosa Besar Yang Harus Dijauhi


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ.

Dari Abu Huroiroh radhiaallah’anhu, dari Nabi ﷺ, beliau berkata: “Jauhilah oleh kalian 7 (tujuh) dosa yang membinasakan !”. Mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, dan apa saja dosa-dosa yang membinasakan itu ?” Beliau berkata: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (yang jiwa tersebut) telah Allah haramkan melainkan (membunuhnya dengan) cara yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling (lari) pada hari pertempuran dan menuduh wanita yang beriman, yang suci, yang menjaga kehormatannya dengan tuduhan berbuat zina“. (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Penjelasan Hadits:

Syirik (Menyekutukan Allah) adalah dosa yang paling besar. Allah mengharamkan surga bagi orang yang meninggal di atas perbuatan syirik dan mengekalkan orang itu di neraka.

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Artinya: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maa’idah ayat 72).

Sihir adalah sejumlah pekerjaan setan yang dilakukan oleh pesihir berupa mantera-mantera, bertawassul (mencari perantara) kepada setan-setan, dan berupa kalimat yang diucapkan pesihir dengan ditambah dupa/kemenyan dan buhul-buhul yang ditiup-tiup.

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

Artinya: "Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul."(QS. Al Falaq ayat 4)

Membunuh seseorang tanpa alasan atau sebab yang dibenarkan oleh agama adalah merupakan dosa besar diantara tujuh dosa besar yang terdapat didalam hadits diatas dan akan mendapatkan balasan dari Allah yaitu neraka jahannam

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Artinya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”(An-Nisa’ayat 93)

Orang yang bermu’amalah dengan riba tidak dapat bangkit dari kuburnya pada hari kebangkitan melainkan seperti berdirinya orang yang terkena penyakit ayan, hal ini disebabkan mereka memakan riba ketika di dunia.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِييَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. (Q.S. Al Baqarah ayat 275)

Memakan harta anak yatim. Tentang memakan harta anak yatim. Allah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (Q.S. An Nisaa' ayat 10)

Melarikan diri dari peperangan yaitu ketika bertemu musuh wajib tetap bertahan dan haram melarikan diri kecuali jika perbandingan musuh 1 banding 3 maka diperbolehkan untuk mundur dari peperangan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ، وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).---Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan sangat buruklah tempat kembalinya.” (Q.S. Al-Anfaal ayat 15-16)

Bahwa barangsiapa yang menuduh seorang wanita yang baik-baik berzina, maka ia mendapatkan laknat di dunia dan akhirat, serta baginya adzab yang besar. Di samping adanya had (hukuman) di dunia, yaitu 80 kali dera dan persaksiannya tidak dianggap meskipun sebagai orang yang adil.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, (Q.S. An-Nuur ayat 23).

Faidah Hadits:

1. Sabda Beliau ﷺ, "Jauhilah" lebih keras daripada kata-kata "Jangan kalian mengerjakan", karena larangan mendekati lebih keras daripada larangan melakukan suatu perbuatan, dimana dalam kata-kata "jauhilah" mencakup larangan segala yang dapat mendekatkan kepada perbuatan itu.

2. Sabda Beliau ﷺ "Tujuh dosa yang membinasakan" adalah tujuh dosa besar. Dikatakan "Membinasakan", karena dosa-dosa tersebut menjadi sebab binasa pelakunya di dunia karena hukuman yang diakibatkan darinya dan di akhirat ia akan memperoleh adzab yang pedih.

3. Dosa besar adalah perbuatan yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, dimana perbuatan tersebut ada hadnya (hukumannya) di dunia, atau adanya ancaman berupa adzab dan kemurkaan Allah di akhirat atau adanya laknat terhadap pelakunya.

4. Tujuh dosa besar yaitu, syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh wanita mukminah yang baik-baik dan yang suci melakukan zina.

Sumber Referensi
  1. Al-Qur'an
  2. Shahih Bukhari
  3. Shahih Muslim
  4. Sunan Abu Daud
  5. Sunan an-Nasa'i
  6. Al-Kabair Oleh Imam adz-Dzahabi
  7. Dan lain-lain.
Ma'had Aly Makkah Boyolali, 4 Sya'ban 1441 H / 29 Maret 2020

Penulis : Eko Setiawan
Artikel : mediamakkah.com