Tinggalkanlah Apa Yang Meragukanmu


Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah ﷺ dan kesayangannya radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ 

“Aku hafal (sebuah hadits) dari Rasulullah ﷺ , tinggalkanlah yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 2518; An-Nasa’i, no. 5714. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Penjelasan Hadits

Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma adalah cucu dari Rasulullah ﷺ dari jalur anak perempuan, karenanya disebut “sibth”, sedangkan cucu dari anak laki-laki disebut “hafiid”.

Nabi ﷺ telah menyifati Al-Hasan bin ‘Ali dengan "as-Sayyid", Beliau bersabda,

إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ يُصْلِحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ 

“Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin), dengannya Allah akan mendamaikan dua kelompok yang bertikai dari umatku.” (HR. Abu Daud no. 4662, Tirmidzi no. 3773. al-Hafidz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Apa yang Nabi ﷺ sabdakan benar-benar terjadi, di mana setelah ‘Ali bin Abi Thalib wafat, al-Hasan dibai’at untuk menjadi khalifah setelahnya. Akan tetapi, ia mengalah dan khilafah diberikannya kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu. Dengan sikap beliau yang mulia ini, Allah mendamaikan antara pengikut ‘Ali dan pengikut Mu’awiyah. Dengan sebab ini juga kaum muslimin memperoleh kebaikan yang banyak.

Al-Hasan lebih utama daripada Al-Husain. Akan tetapi, kaum rafidhah (Syi’ah) lebih mengutamakan al-Husain karena terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu membuahkan kesedihan yang sangat mendalam. Mereka menjadikan peristiwa ini sebagai alasan, karena jika seandainya mereka jujur dalam penghormatan kepada Ahlul Bait (keturunan Rasulullah ﷺ), niscaya mereka akan mengutamakan al-Hasan, karena memang ia lebih utama dari al-Husain.

Adapun istilah raihanah adalah bunga wangi nan indah. Rasulullah ﷺ telah menyifati kedua cucu beliau, al-Hasan dan al-Husain dengan sebutan itu.

Kata “دَعْ” artinya tinggalkanlah. Sedangkan “يَرِيبُكَ” adalah sesuatu yang meragukanmu. Adapun “مَا لاَ يَرِيبُكَ” adalah sesuatu yang tidak meragukanmu.

Hadits ini termasuk jawami’ul kalim (kalimat yang singkat namun padat), dan para ulama menjadikan ini sebagai kaidah dalam ilmu fiqih.

Faedah Hadits
  1. Agama Islam tidak menghendaki umatnya memiliki perasaan ragu dan bimbang. 
  2. Jika Anda menginginkan ketenangan dan ketentraman, tinggalkanlah keraguan dan buang jauh-jauh, terutama setelah selesai melaksanakan suatu ibadah sehingga engkau tidak merasa gelisah. 
  3. Nabi ﷺ menyampaikan sesuatu dengan singkat, namun begitu luas maknanya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan “Seandainya seseorang membuat penafsiran atau penjelasan mengenai hadits ini dalam satu jilid buku yang sangat tebal, niscaya kandungan dua kalimat ini akan melebihinya.” 
  4. Syari’at Islam itu membawa kemudahan. 
  5. Hadits ini mengandung pelajaran agar kita diam terhadap perkara syubhat dan meninggalkannya. Kalau sesuatu yang halal tentu akan mendatangkan ketenangan, sedangkan sesuatu yang syubhat mendatangkan keragu-raguan. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:280. 
  6. Bentuk wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang ragu-ragu.

Sumber Refensi :
Sunan at-Tirmidzi
Syarh Arba'in Nawawi
Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, Oleh Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali


Ma'had Aly Makkah Boyolali, 8 Rajab 1441 H / 02 Maret 2020

Penulis : Muhammad Ilham Zulfa
Artikel : Mediamakkah.com